SULFUR DIOKSIDA DAN SAKARIN


TOKSISITAS SULFUR DIOKSIDA, POTENSI KARSINOGENIK SAKARIN, RISET, DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT ZAT ADITIF MAKANAN


A.    Pengaruh Zat Pengawet Sulfur Dioxida Terhadap Kesehatan
Penggunaan sulfit untuk mengawetkan makanan, ditemukan dapat mengganggu kesehatan konsumen sehingga para peneliti di Amerika Serikat sibuk mencari alternatif penggantinya. Senyawa sulfit sejak lama digunakan sebagai bahan pengawet makanan. Sejarah mencatat bahwa bangsa Mesir kuno dan bangsa Romawi telah menggunakan asap hasil pembakaran belerang untuk sanitasi dalam pembuatan anggur.
Asap hasil pembakaran belerang akan mengandung gas belerang dioksida (SO2), yang kemudian akan larut dalam air membentuk asam sulfit. Kemudian penggunaannya berkembang, dan sulfit digunakan untuk mengawetkan sayuran dan buah-buahan kering, daging serta ikan. Senyawa-senyawa sulfit yang biasa digunakan berbentuk bubuk kering. Misalnya natrium atau kalium sulfit, natrium atau kalium bisulfit dan natrium atau kalium matabisulfit. Ada dua tujuan yang diinginkan dari penggunaan sulfit, yaitu: (1) untuk mengawetkan (sebagai senyawa anti mikroba), dan (2) untuk mencegah perubahan warna bahan makanan menjadi kecoklatan.
Umumnya, senyawa sulfit hanya efektif untuk mengawetkan bahan makanan yang bersifat asam, dan tidak efektif untuk bahan makanan yang bersifat netral atau alkalis. Sulfit dapat menghambat pertumbuhan mikroba yang dapat merusak atau membusukkan bahan makanan dengan tiga macam mekanisme yang berbeda, tetapi pada dasarnya adalah menginaktifkan enzim-enzim yang terkandung dalam mikroba.
Reaksi pencoklatan yang terjadi dalam bahan makanan dapat disebabkan oleh dua macam reaksi, yaitu enzimatis dan non enzimatis. Reaksi pencoklatan enzimatis seringkali kita jumpai bila kita mengupas buah apel, salak, pisang atau buah-buahan lain atau juga kentang.
Apabila buah yang sudah dikupas tersebut dibiarkan terkena udara (oksigen), maka akan timbul warna kecoklatan. Reaksi pencoklatan non-enzimatis umumnya terjadi bila kita memasukkan atau mengeringkan bahan makanan. Warna coklat akan timbul akibat terjadinya reaksi antara gula dengan protein atau asam amino.
Sulfit dapat mencegah timbulnya kedua macam reaksi tersebut. Keampuhan sulfit dalam hal mencegah reaksi pencoklatan dan sekaligus mengawetkan belum dapat disaingi oleh bahan kimia lain. Itulah sebabnya mengapa sulfit luas sekali pemakaiannya. Misalnya untuk sayuran dan buah-buahan kering, beku, asinan, manisan, sari buah, konsentrat, pure, sirup, anggur minuman dan bahkan untuk produk-produk daging serta ikan yang dikeringkan.
B.     Riset Mengenai Zat Aditif Makanan
Aditif makanan atau bahan tambahan makanan adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam makanan dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk memperbaiki penampakan, cita rasa, tekstur, flavor dan memperpanjang daya simpan. Selain itu dapat meningkatkan nilai gizi seperti protein, mineral dan vitamin. Penggunaan aditif makanan telah digunakan sejak zaman dahulu. Bahan aditif makanan ada dua, yaitu bahan aditif makanan alami dan buatan atau sintetis.
Pada umumnya bahan makanan mengandung beberapa unsur atau senyawa seperti air, karbohidrat, protein, lemak, vitamin, enzim, pigmen dan lain-lain. Adakalanya makanan yang tersedia tidak mempunyai bentuk yang menarik meskipun kandungan gizinya tinggi. Pengolahan makanan selalu berusaha untuk menghasilkan produk yang berkualitas baik. Makanan yang tersaji harus tersedia dalam bentuk yang lebih menarik, rasa enak, rupa dan konsistensinya baik serta awet maka sering dilakukan penambahan bahan tambahan makanan yang sering disebut zat aditif kimia (food aditiva).
Dalam daftar bahan aditif makanan, garam, gula, vitamin dan beberapa mineral digolongkan sebagai senyawa GRAS (generally recognized as safe) yang berarti aman untuk dikonsumsi. Selain itu ada beberapa zat yang umumnya diakui aman sebagai bahan aditif makana, diantaranya :
1.      Merica , cuka , baking powder , dan monosodium glutamat merupakan bahan aditif makanan yang aman untuk digunakan. Bagian ini termasuk zat tambahan yang bila digunakan untuk tujuan yang ditunjukkan sesuai dengan praktek manufaktur yang baik, maka diakui aman dianggap oleh Komisaris untuk keperluan bahan tambahan makanan. Untuk keperluan bagian ini , praktek manufaktur yang baik harus ditetapkan untuk menyertakan pembatasan berikut :
a.       Jumlah zat yang ditambahkan ke makanan tidak melebihi jumlah yang cukup diperlukan untuk mencapai efek teknis fisik, gizi, atau lainnya yang dimaksudkan dalam makanan.
b.      Jumlah zat yang menjadi komponen makanan sebagai akibat dari penggunaannya dalam manufaktur, pengolahan , atau kemasan makanan , dan yang tidak dimaksudkan untuk mencapai efek teknis fisik atau lainnya dalam makanan itu sendiri akan dikurangi sejauh mungkin.
c.       Food grade yang tepat dan disiapkan serta ditangani sebagai bahan makanan. Atas permintaan Komisaris, berdasarkan spesifikasi dan penggunaan yang dimaksudkan, banyak substansi harus berdasarkan kemurnian cocok untuk digunakan dalam makanan, dan umumnya akan dianggap aman untuk tujuan yang dimaksudkan dengan memenuhi syarat untuk mengevaluasi keamanan.
2.      Rempah-rempah dan bumbu alam lainnya dan perasa yang umumnya diakui sebagai aman untuk tujuan penggunaannya , dalam arti kata pasal 409 dari Undang-Undang , diantaranya adalah sebagai berikut :
Nama umum
Nama Botanical dari sumber tanaman
Kapulaga ( cardamon )
Ketumbar
Jintan ( cummin )
Pala
Kunyit
Elettaria cardamomum Maton
Coriandrum sativum L.
Cuminum cyminum L.
Myristica fragrans Houtt
Curcuma longa L.
3.      Minyak atsiri, oleoresin (pelarut bebas), dan ekstraktif alami (termasuk sulingan) yang umumnya diakui sebagai aman untuk tujuan penggunaannya, dalam arti kata pasal 409 dari Undang-Undang,diantaranya  adalah sebagai berikut:
Nama umum
Nama Botanical dari sumber tanaman
Daun salam
Kakao
Kulit kayu manis
Paprika
Kulit jeruk Curacao (jeruk, kulit pahit)
Laurus nobilis L.
Theobroma cacao L.
Cinnamomum zeylanicum Nees Ceylon
Capsicum annuum L.
Citrus aurantium L.
4.      Flavoring zat sintetis dan adjuvant yang umumnya diakui sebagai aman untuk tujuan penggunaannya, dalam arti kata pasal 409 dari Undang-Undang, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Asetaldehida (etanal).
b.      Vanili.
c.       Benzaldehida (aldehida benzoat).
5.      Adjuvant, diidentifikasi dan digunakan sesuai dengan 40 CFR 180,910 dan 40 CFR 180,920, yang ditambahkan ke penggunaan pestisida pengenceran oleh petani atau aplikator sebelum aplikasi untuk komoditas pertanian mentah, dikecualikan dari persyaratan toleransi di bawah bagian 409 dari Federal Makanan, Obat, dan Kosmetik Act (21 USC 348).
6.      Asam glutamate, Zat ini umumnya diakui sebagai aman bila digunakan sebagai pengganti garam sesuai dengan praktek manufaktur yang baik.
7.      Sulfur dioxide (Sulfit) sebagai pengawet digolongkan sebagai senyawa GRAS (generally recognized as safe) yang berarti aman untuk dikonsumsi. Namun demikian, dosis penggunaannya dibatasi, karena pada konsentrasi lebih besar dari 500 ppm (bagian per sejuta), rasa makanan akan terpengaruhi. Selain itu, pada dosis tinggi sulfit dapat menyebabkan muntah-muntah. Dan juga senyawa ini dapat menghancurkan vitamin B1. Itulah sebabnya sulfit tidak boleh digunakan pada bahan makanan yang berfungsi sebagai sumber vitamin B1. hasil penelitian di Australia menunjukkan bahwa sekitar 30-40% anak-anak mempunyai gejala penyakit asma, sedangkan pada orang tua angkanya lebih kecil yaitu sekitar 1-5 persen. Dari jumlah ini, sekitar 25% sensitif trehadap sulfit.
US Food and Drug Administration ( FDA ) bertanggung jawab untuk memastikan keamanan, efektivitas, dan kualitas obat-obatan, biologi, dan alat kesehatan ditujukan untuk penggunaan manusia serta keamanan makanan, kosmetik, dan produk memancarkan radiasi. Selain itu, lembaga ini bertanggung jawab atas keamanan, khasiat, dan kualitas obat-obatan dan pakan ditujukan untuk penggunaan bahan makanan.
FDA Pusat Keamanan Makanan dan Gizi Terapan ( CFSAN ) mengatur makanan tambahan dan makanan yang dijual di Amerika Serikat. CFSAN s Redbook 2000 adalah panduan metode uji bahwa badan tersebut mengharapkan akan dilakukan untuk bahan tambahan makanan baru. Tes ini meliputi penggunaan banyak hewan dan beberapa spesies, beberapa biasanya melibatkan anjing atau tikus.
Di Amerika Serikat ( AS ), bahan makanan dianggap baik sebagai aditif makanan atau Umumnya Diakui sebagai Safe ( GRAS ) untuk keperluan tertentu. Perbedaan utama antara keduanya adalah keterlibatan US Food and Drug Administration ( FDA ), yang diperlukan untuk evaluasi keamanan tambahan makanan.
Untuk penentuan status GRAS dari penggunaan bahan makanan, baik bukti teknis keselamatan " elemen teknis " dan dasar untuk menyimpulkan bahwa bukti-bukti tersebut umumnya dikenal dan diterima " common elemen pengetahuan " harus diisi. Bukti ini harus dievaluasi oleh ilmuwan independen yang memenuhi syarat dengan pengalaman yang relevan dan pelatihan ilmiah untuk menilai keamanan bahan makanan.
Sementara pemberitahuan GRAS ke FDA bersifat sukarela, respon positif dari FDA memberikan jaminan keamanan kepada pengguna akhir dari bahan dan berguna dalam mengimpor bahan diproduksi di luar AS
Persyaratan kompleks dan sering luas untuk mendukung status GRAS bahan memerlukan saran ahli dalam mengembangkan strategi regulasi yang efektif. Intertek memiliki spesialis peraturan dan ilmiah berbakat pada staf yang menawarkan puluhan tahun pengalaman mempersiapkan dokumentasi GRAS dan bertindak sebagai penghubung dengan panel ahli dan FDA, memastikan peluncuran yang sukses dan tepat waktu bahan .
Layanan GRAS Intertek meliputi :
1.      Melakukan penilaian kelayakan dan membantu dengan pengembangan strategi regulasi yang sukses.
2.      Melakukan pencarian literatur dan pengumpulan data.
3.      Mengidentifikasi kesenjangan data teknis dan ilmiah dan merekomendasikan solusi.
4.      Koordinasi pelaksanaan studi toksikologi bila diperlukan.
5.      Memfasilitasi publikasi data penting untuk memenuhi " pengakuan umum " kebutuhan GRAS.
6.      Memberikan perkiraan paparan makanan dan penilaian keselamatan.
7.      Persiapan GRAS berkas untuk ahli panel review.
8.      Mengkoordinasi dan memfasilitasi ahli panel review.
9.      Mempersiapkan pengiriman pemberitahuan GRAS ke FDA.
 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TEKANAN ATMOSFER



Tekanan Atmosfer (Tekanan Udara)

Tekan Atmosfer atau Tekanan Udara didefinisikan sebagai gaya per satuan luas yang bekerja pada suatu bidang oleh gaya berat kolom udara yang berada di atasnya. Tekanan udara di permukaan laut rata-rata 76 cmHg (1,013 x 105 N/m2). Alat-alat pengukur tekanan yang digunakan untuk mengukur tekanan gas, di antaranya sebagai berikut. 

a.      Barometer 

Barometer raksa ini ditemukan pada 1643 oleh Evangelista Torricelli, seorang ahli Fisika dan Matematika dari Italia. Barometer raksa terdiri atas pipa gelas panjang yang sudah diisi dengan raksa lalu dibalik dan dimasukkan kedalam bejana yang berisi raksa pula. Barometer adalah alat untuk mengukur tekanan udara. Barometer umum digunakan dalam peramalan cuaca, dimana tekanan udara yang tinggi menandakan cuaca bersahabat, sedangkan tekanan udara rendah menandakan kemungkinan badai. Ia mendefinisikan tekanan atmosfir dalam bukunya yang berjudul “A Unit of MeasurementThe Torr” Tekanan atmosfer (1 atm) sama dengan tekanan hidrostatis raksa (mercury) yang tingginya 760 mm. Cara mengonversikan satuannya adalah sebagai berikut. 
ρ raksa × percepatan gravitasi Bumi × panjang raksa dalam tabung
(13.600 kg/cm3 )(9,8 m/s2)(0,76 m) = 1,103 × 105 N/m2
               Jadi, 1 atm = 76 cmHg = 1,013 × 105 N/m2

b.      Manometer Pipa Terbuka 

Pengukur tekanan yang paling sederhana ialah manometer terbuka. Alat ini berupa pipa berbentuk U yang berisi zat cair. Ujung yang satu mendapat tekanan sebesar p(dari gas yang hendak diukur tekanannya) dan ujung lainnya berhubungan dengan tekanan atmosfir (p0).
Tekanan pada dasar kolom sebelah kiri ialah p+ρgy1, sedangkan pada dasar kolom sebelah kanan po+ρgy2, dimana ρ ialah rapat massa dalam manometer itu. Karena tekanan-tekanan keduanya bekerja terhadap titik yang sama, maka:

p+ρgy1 =  po+ρgy2,
p- po = ρg(y2- y1) = ρgh.
Tekanan p itu disebut tekanan mutlak, sedangkan selisish antara tekanan mutlak dengan tekanan atmosfer (p- po) disebut tekanan relative atau tekanan pengukur (gauge pressure). Ternyata pula, bahwa tekanan pengukur itu sebanding dengan selisih tinggi kolom-kolom zat cair itu.

c.       Manometer Pipa Tertutup

Manometer raksa tertutup memiliki salah satu ujung tertutup. Ujung yang terbuka dihubungkan ke suplai gas. Pipa U diisi raksa dan ruang diatas permukaan raksa pada pipa tertutup adalah vakum. Jika gas tidak memiliki tekanan atau tekanan = 0, maka permukaan raksa pada kedua kaki sama tinggi. Namun jika gas memiliki tekanan, maka permukaan raksa pada ujung tertutup akan naik dan lebih tinggi h mmHg daripada permukaan raksa yang kakinya berhubungan dengan suplai gas. Rumus:

P gas= h mmHg

d.      Manometer Bourdon

Pengukur tekanan jenis Bourdon kebanyakan untuk keperluan lebih praktis daripada manometer zat cair. Alat ini terdiri atas sebuah tabung kuningan yang digepengkan, salah satu ujungnya tertutup, dan dilengkunkan sampai berbentuk lingkaran. Ujung yang tertutup itu dihubungkan oleh roda bergigi dan pinion dengan jarum penunjuk yang bergerak diatas skala. Ujung yang terbuka dihubungkan dengan perkakas yang tekanannya akan diukur. Jika tekanan sudah bekerja dalam pipa gepeng tadi., maka pipa akan menjadi kurang lengkungnya, seperti halnya selang karet menjadi lurus karena dilalui air. Gerak ujung tertutup yang timbul karenanya diterusakan ke jarum penunjuk skala. Alat ini digunakan untuk mengukur tekanan udara di dalam ban. Dalam mengukur tekanan dalam ban, skalanya telah dikalibrasi sehingga dapat menunjukkan nilai selisih tekanan udara luar (atmosfer) dengan tekanan udara dalam ban. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS